Thursday, 14 November 2013

Analisis Buku Siswa dan Guru Kurikulum 2013


 


I.     PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Pendidikan di Indonesia telah terjadi pergeseran paradigma dalam pembelajaran ke arah paradigma konstruktivisme.  Menurut pandangan ini bahwa pengetahuan tidak begitu saja bisa ditransfer oleh guru ke pikiran siswa, tetapi pengetahuan tersebut dikonstruksi di dalam pikiran siswa itu sendiri.  Guru bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi siswa (teacher centered), tetapi yang lebih diharapkan adalah bahwa pembelajaran berpusat pada siswa (student centered).
Kondisi  ini, menekankan bahwa guru lebih banyak berfungsi sebagai fasilitator pembelajaran. Siswa harus aktif berinteraksi dengan sumber belajar, dan  lingkungan belajar. Lingkungan yang dimaksud adalah guru itu sendiri, siswa lain, kepala sekolah, petugas perpustakaan, bahan atau materi ajar (berupa buku, modul, selebaran, majalah, rekaman video, atau audio, dan yang sejenis), dan berbagai sumber belajar serta fasilitas ( perekam pita audio dan video, radio, televisi, komputer, perpustakaan, laboratorium, pusat-pusat sumber belajar, termasuk alam sekitar).
Pada proses pendidikan diperlukan pedoman yang mengatur yang dinamakan kurikulum. Menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan, dan yang saat ini terjadi perubahan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013. Banyak hal yang menjadi alasan perubahan kurikulum. Pada kurikulum 2013 dilaksanakan terkesan terburu-buru dan kurangnya pelatihan kepada guru pada masing-masing bidang studi.

IPA adalah studi mengenai alam sekitar, dalam hal ini berkaitan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja, tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pembelajaran IPA memadukan mata pelajaran fisika, biologi dan kimia sangat memungkinkan siswa mempelajari secara integratif. Keterpaduan berarti merajut keterkaitan antara berbagai aspek dan materi yang tertuang dalam Kompetensi Dasar IPA untuk  melahirkan satu atau beberapa tema pembelajaran. Pembelajaran terpadu juga dapat dikatakan pembelajaran yang memadukan materi dalam satu tema atau tematik.

Materi pada kurikulum 2013 khususnya IPA saling terintegrasi dari bidang keilmuan fisika, biologi, dan kima, sehingga belum banyak buku yang di terbitkan sesuai dengan kurikulum 2013. Kementerian pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan buku yang berdasarkan kurikum 2013 yaitu buku siswa dan buku guru. Buku IPA tersebut dimaksudkan untuk membantu siswa dalam mengintegrasikan bidang keilmua fisika, biologi dan kimia terintegrasi dalam satu bahasan. Belum banyak dilakukan analisis tentang buku IPA kurikulum 2013 sesuai atau tidak dengan SKL dan terintegrasi satu sama lain. 

Berdasarkan uraian di atas teridentifikasi masalah yaitu belum banyak dilakukan analisis buku siswa yang dikeluarkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayan.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana hasil analisis buku siswa pada mata pelajaran ilmu pengetahuan alam (IPA)  berbasis kurikulum 2013 ?”

C.      Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah tersebut maka tujuan penelitian ini adalah
1.      Mengetahui kesesuaian buku siswa dengan standar kompetensi lulusan
2.      Mengetahui kesesuaian buku siswa dengan  kompetensi inti
3.      Mengetahui kesesuaian buku siswa dengan jabaran kompetensi dasar
4.      Mengetahui kemenarikan dan daya guna dari buku siswa oleh pengguna
5.      Mengetahui apakah materi yang disajikan merupakan keterpaduan dari fisika, biologi dan kimia

D.      Maanfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian pengembangan ini antara lain adalah:
1.      Menambahkan pengetahuan tentang buku siswa mata pelajaran IPA berbasis kurikulum 2013
2.      Bagi penulis, sebagai pengalaman dalam rangka mempersiapkan diri menjadi calon pendidik dan digunakan untuk memenuhi tugas mata kuliah analisis kurikulum IPA
3.      Sebagai gambaran tentang buku siswa mata pelajaran IPA dan bahan masukan untuk perbaikan buku siswa berbasis kurikulum

E.       Ruang Lingkup
Agar penelitian ini mencapai sasaran sebagaimana yang telah dirumuskan, penulis, membatasi ruang lingkup penelitian sebagai berikut:
1.        Analsis kelayakan buku difokuskan pada materi bab 3 pada kelas VII SMP dengan mengadaptasi instrumen yang diterbitkan badan standar nasional pendidikan (BNSP)
2.        Subjek penelitian kelas VII SMP Negeri 13 Bandung

 


II.                TINJAUAN PUSTAKA

A.    Pendidikan
Dalam perspektif teoritik, pendidikan seringkali diartikan dan dimaknai orang secara beragam,  bergantung pada sudut pandang masing-masing dan teori yang dipegangnya. Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan dalam konteks akademik merupakan sesuatu yang lumrah, bahkan dapat semakin memperkaya khazanah berfikir manusia dan bermanfaat untuk pengembangan teori itu sendiri.
Tetapi untuk kepentingan kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara jelas dan mudah  dipahami oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan benar dalam setiap praktik pendidikan.
Untuk mengatahui definisi pendidikan dalam perspektif kebijakan, kita telah memiliki rumusan formal dan   operasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, yakni:
"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”

Berdasarkan definisi di atas, saya menemukan 3 (tiga) pokok pikiran  utama yang terkandung di dalamnya, yaitu: (1) usaha sadar dan terencana; (2) mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya; dan (3) memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Di bawah ini akan dipaparkan secara singkat ketiga pokok pikiran tersebut.
1. Usaha sadar dan terencana.
Pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana menunjukkan bahwa pendidikan adalah sebuah proses yang disengaja dan dipikirkan secara matang (proses kerja intelektual).  Oleh karena itu, di setiap level manapun,  kegiatan pendidikan harus  disadari dan direncanakan, baik dalam tataran  nasional (makroskopik),  regional/provinsi dan kabupaten kota (messoskopik), institusional/sekolah (mikroskopik) maupun  operasional (proses pembelajaran  oleh guru).
Berkenaan dengan pembelajaran (pendidikan dalam arti terbatas),  pada dasarnya setiap kegiatan  pembelajaran pun harus direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diisyaratkan dalam Permendiknas RI  No. 41 Tahun 2007.  Menurut Permediknas ini bahwa  perencanaan proses pembelajaran meliputi penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
2. Mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya
Pada pokok pikiran yang kedua ini adanya pengerucutan istilah pendidikan menjadi pembelajaran.  Jika dilihat secara sepintas mungkin seolah-olah pendidikan lebih dimaknai dalam setting pendidikan formal semata (persekolahan).  Terlepas dari benar-tidaknya pengerucutan makna ini, pada pokok pikiran kedua ini, saya menangkap pesan bahwa pendidikan yang dikehendaki adalah pendidikan yang bercorak pengembangan (developmental) dan humanis, yaitu berusaha mengembangkan segenap potensi didik, bukan bercorak pembentukan yang bergaya behavioristik.  Selain itu, saya juga  melihat  ada dua kegiatan (operasi) utama dalam pendidikan: (a) mewujudkan  suasana  belajar, dan (b)mewujudkan  proses pembelajaran.
a.        Mewujudkan  suasana  belajar
Berbicara tentang  mewujudkan suasana pembelajaran, tidak dapat dilepaskan dari upaya menciptakan lingkungan belajar,  diantaranya  mencakup: (a)  lingkungan fisik, seperti: bangunan sekolah, ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang BK, taman sekolah dan lingkungan fisik lainnya; dan (b) lingkungan sosio-psikologis (iklim dan budaya belajar/akademik), seperti: komitmen, kerja sama, ekspektasi prestasi, kreativitas, toleransi, kenyamanan, kebahagiaan dan aspek-aspek sosio–emosional lainnya, yang memungkinkan peserta didik untuk melakukan aktivitas belajar.
Baik lingkungan  fisik maupun lingkungan sosio-psikologis, keduanya didesan agar peserta didik dapat secara aktif  mengembangkan segenap potensinya. Dalam konteks pembelajaran yang dilakukan guru, di sini tampak jelas bahwa keterampilan guru  dalam mengelola kelas(classroom management) menjadi amat penting. Dan di sini pula, tampak bahwa peran guru lebih diutamakan sebagai fasilitator  belajar siswa .
b.      Mewujudkan  proses pembelajaran
Upaya mewujudkan suasana pembelajaran lebih ditekankan untuk menciptakan kondisi dan  pra kondisi  agar siswa belajar, sedangkan proses pembelajaran lebih mengutamakan pada upaya bagaimana  mencapai tujuan-tujuan pembelajaran atau kompetensi siswa. Dalam konteks pembelajaran yang dilakukan guru, maka guru dituntut  untuk dapat mengelola pembelajaran (learning management), yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian  pembelajaran (lihat  Permendiknas RI  No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses). Di sini, guru lebih berperan sebagai agen pembelajaran (Lihat penjelasan PP 19 tahun 2005), tetapi dalam hal ini saya lebih suka menggunakan istilah manajer pembelajaran, dimana guru bertindak  sebagai seorang planner, organizer dan evaluator pembelajaran)

Sama seperti dalam mewujudkan suasana pembelajaran,  proses pembelajaran pun seyogyanya  didesain agar peserta didik dapat secara aktif  mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya, dengan mengedepankan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered) dalam bingkai model dan strategi  pembelajaran aktif (active learning), ditopang olehperan guru sebagai fasilitator  belajar.
3.  Memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,kecerdasan,  
     akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,  masyarakat, bangsa dan ‘ 
     negara.
Pokok pikiran yang ketiga ini, selain merupakan bagian dari definisi pendidikan sekaligus  menggambarkan  pula  tujuan pendidikan nasional kita , yang  menurut hemat saya sudah  demikian lengkap. Di sana tertera tujuan yang berdimensi ke-Tuhan-an, pribadi, dan sosial.Artinya, pendidikan yang dikehendaki bukanlah pendidikan sekuler, bukan pendidikan individualistik, dan bukan pula pendidikan sosialistik, tetapi pendidikan yang mencari keseimbangan  diantara ketiga dimensi tersebut.
Jika belakangan ini gencar disosialisasikan pendidikan karakter, dengan melihat pokok pikiran yang ketiga  dari definisi pendidikan  ini  maka sesungguhnya pendidikan karakter sudah implisit dalam pendidikan, jadi bukanlah sesuatu yang baru.
Selanjutnya  tujuan-tujuan  tersebut dijabarkan ke dalam tujuan-tujuan pendidikan  di bawahnya (tujuan level messo dan mikro) dan dioperasionalkan melalui tujuan  pembelajaran yang  dilaksanakan oleh guru dalam proses pembelajaran. Ketercapaian tujuan – tujuan  pada tataran operasional  memiliki arti yang strategis  bagi pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan  uraian di atas,  kita melihat bahwa dalam definisi pendidikan yang  tertuang  dalam UU No. 20 Tahun 2003, tampaknya  tidak hanya sekedar menggambarkan apa pendidikan itu,  tetapi memiliki makna dan implikasi yang luas tentang  siapa sesunguhnya pendidik itu, siapa  peserta didik (siswa) itu, bagaimana seharusnya mendidik, dan apa yang ingin dicapai oleh pendidikan.
B.     Kurikulum 2013
Secara etimologis, kurikulum merupakan tejemahan dari kata curriculum dalam bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk. Menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang.Nilai sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.

Kurikulum dapat (paling tidak sedikit) meramalkan hasil pendidikan/pengajaran yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik. Hasil pendidikan kadang-kadang tidak dapat diketahui dengan segera atau setelah peserta didik menyelesaikan suatu program pendidikan.Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.

Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian (pada kompoenen tertentu), tetapi dapat pula bersifat keseluruhan yang menyangkut semua komponen kurikulum. Perubahan kurikulum menyangkut berbagai faktor, baik orang-orang yang terlibat dalam pendidikan dan faktor-faktor penunjang dalam pelaksanaan pendidikan.Sebagai konsekuensi dari perubahan kurikulum juga akan mengakibatkan perubahan dalam operasionalisasi kurikulum tersebut, baik dapat orang yang terlibat dalam pendidikan maupun faktor-faktor penunjang dalam pelaksannaan kurikulum.
Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan mengingat kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan terus berlangsung.

Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum.

Menurut Sudjana (1993 : 37) pada umumnya perubahan struktural kurikulum menyangkut komponen kurikulum yakni.
(a)   Perubahan dalam tujuan. Perubahan ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa. Tanpa tujuan yang jelas, tidakaakan membawa perubahan yang berarti, dan tidak ada petunjuk ke mana pendidikan diarahkan.
(b)  Perubahan isi dan struktur. Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran -mata pelajaran yang diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran. Perubahan ini dapat menyangkut isi mata pelajaran, aktivitas belajar anak, pengalaman yang harus diberikan kepada anak, juga organisasi atau pendekatan dari mata pelajaran-mata pelajaran tersebut. Apakah diajarkan secara terpisah-pisah (subject matter curriculum), apakah lebih mengutamakan kegiatan dan pengalaman anak (activity curriculum)atau diadakan pendekatan interdisipliner (correlated curriculum) atau dilihat proporsinya masing-masing jenis ; mana yang termasuk pendidikan umum, pendidikan keahlian, pendidikan akademik dan lain-lain.
(c)   Perubahan strategi kurikulum. Perubahan ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan sistem administrasi, bimbingan dan penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil belajar.
(d)   Perubahan sarana kurikulum. Perubahan ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantititas, juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain.
(e)  Perubahan dalam sistem evaluasi kurikulum. Perubahan ini menyangkut metode/cara yang paling tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu system dari kutikulum.

Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan 2013.

Pada kurikulum 2013 ada perubahan, Standar Kompetensi diubah menjadi kompetensi inti. Kemudian kompetensi inti dijabarkan menjadi kompetensi dasar dan kemudian guru menentukan indikator serta tujuan pembelajaran yang sesuai. Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
Berikut ini kompetensi inti , dan kompetensi dasar untuk siswa kelas VII materi pelajaran ilmu pengetahuan alam.
Kompetensi inti SMP kelas VII
1.      Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
2.      Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3.      Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4.      Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan,mengurai, merangkai, memodifikasi,dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

Kompetensi dasar pada KI 1
1.1     Mengagumi keteraturan dan kompleksitas ciptaan Tuhan tentang aspek fisik dan kimiawi, kehidupan dalam ekosistem, dan peranan manusia dalam lingkungan serta mewujudkannya dalam pengamalan ajaran agama yang dianutnya
1.2      Bertambah keimanannya dengan menyadari hubungan keteraturan dan kompleksitas alam dan jagad raya terhadap kebesaran Tuhan yang menciptakannya
Kompetensi dasar pada KI 2
1.1     Menunjukkan perilaku ilmiah (memiliki rasa ingin tahu; objektif; jujur; teliti; cermat; tekun; hati-hati; bertanggung jawab; terbuka; kritis; kreatif; inovatif dan peduli lingkungan) dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud implementasi sikap dalam melakukan percobaan dan berdiskusi
1.2     Menghargai kerja individu dan kelompok dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud implementasi melaksanakan percobaan dan melaporkan hasil percobaan
1.3       Menunjukkan perilaku bijaksana dan bertanggungjawab dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud implementasi sikap dalam memilih penggunaan bahan kimia untuk menjaga kesehatan diri dan lingkungan
1.4         Menunjukkan penghargaan kepada orang lain dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud implementasi perilaku menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan
Kompetensi d asar pada KI 3
3.1         Memahami konsep pengukuran berbagai besaran yang ada pada diri, makhluk hidup, dan lingkungan fisik sekitar sebagai bagian dari observasi, serta pentingnyaperumusan satuan terstandar (baku) dalam pengukuran.
3.2         Mengidentifikasi ciri hidup dan tak hidup dari benda-benda dan makhluk hidup yang ada di lingkungan sekitar
3.3         Memahami prosedur pengklasifikasian makhluk hidup dan benda-benda tak-hidup sebagai bagian kerja ilmiah,serta mengklasifikasikan berbagai makhluk hidup dan benda-benda tak-hidup berdasarkan ciri yang diamati
3.4         Mendeskripsikan keragaman pada sistem organisasi kehidupan mulai dari tingkat sel sampai organisme, serta komposisi bahan kimia utama penyusun sel
3.5         Memahami karakteristik zat, serta perubahan fisika dan kimia pada zat yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari (misalnya pemisahan campuran)
3.6         Mengenal konsep energi, berbagai sumber energi, energi dari makanan, transformasi energi dalam sel, metabolisme sel, respirasi, sistem pencernaan makanan, dan fotosintesis
3.7         Memahami konsep suhu, pemuaian, kalor, perpindahan kalor,dan penerapannya dalam mekanisme menjaga kestabilan suhu tubuh pada manusia dan hewan serta dalam kehidupan sehari-hari
3.8         Mendeskripsikan interaksi antar makhluk hidup dan lingkungannya
3.9         Mendeskripsikan pencemaran dan dampaknya bagi makhluk hidup
3.10     Mendeskripsikan tentang penyebab terjadinya pemanasan global dan dampaknya bagi ekosistem
Kompetensi dasar pada KI 4
4.1       Menyajikan hasil pengukuran terhadap besaran-besaran pada diri, makhluk hidup, dan lingkungan fisik dengan menggunakan satuan tak baku dan satuan baku
4.2       Menyajikan hasil analisis data observasi terhadap benda (makhluk) hidup dan tak hidup
4.3       Mengumpulkan data dan melakukan klasifikasi terhadap benda-benda, tumbuhan, dan hewan yang ada di lingkungan sekitar
4.4       Membuat dan menyajikan poster tentang sel dan bagian-bagiannya
4.5       Melakukan pemisahan campuran berdasarkan sifat fisika dan kimia
4.6       Melakukan percobaan sederhana untuk menyelidiki proses fotosintesis pada tumbuhan hijau
4.7       Melakukan percobaan untuk menyelidiki pengaruh kalor terhadap perubahan suhu dan perubahan wujud benda
4.8       Melakukan penyelidikan terhadap karakteristik perambatan kalor secara konduksi, konveksi, dan radiasi
4.9       Melakukan percobaan untuk menyelidiki respirasi pada hewan
4.10   Melakukanpengamatan dengan bantuan alat untuk menyelidiki struktur mikro tumbuhan dan hewan
4.11   Melakukan penyelidikan untuk menentukan sifat larutan yang ada di lingkungan sekitar menggunakan indikator buatan maupun alami
4.12   Menyajikan hasil observasi terhadap interaksi makhluk hidup dengan lingkungan sekitarnya
4.13   Menyajikan data dan informasi tentang pemanasan global dan memberikan usulan penanggulangan masalah

C.      Media Berbasis Cetakan
Materi pembelajaran berbasis cetakan yang paling umum dikenal adalah buku teks, buku penuntun atau lembar kerja siswa, jurnal, majalah, dan lembaran lepas.  Menurut Arsyad (2005: 87-90), teks berbasis cetakan menuntut enam elemen yang perlu diperhatikan pada saat merancang, yaitu: (1) konsistensi, (2) format, (3) organisasi, (4), daya tarik, (5) ukuran huruf, dan (6) penggunaan spasi kosong.
a.         Konsistensi
Usaha yang perlu dilakukan untuk konsisten dalam membuat media berbasis cetak sebagai berikut:
1)        Gunakan konsistensi format dari halaman ke halaman. Usahakan agar tidak menggabungkan cetakan huruf dan ukuran huruf.
2)        Usahakan untuk konsisten dalam jarak spasi. Jarak antar judul dan baris pertama serta garis samping supaya sama, dan antara judul dan teks utama.  Spasi yang tidak sama sering dianggap buruk, tidak rapih dan oleh karena itu tidak memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.
b.         Format
Teknik memformat media berbasis cetakan sebaiknya mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1)        Jika paragraf panjang sering digunakan, wajah satu kolom lebih sesuai; sebaliknya, jika paragraf tulisan pendek-pendek, wajah dua kolom akan lebih sesuai.
2)        Isi yang berbeda supaya dipisahkan dan dilabel secara visual.
3)        Taktik dan strategi pembelajaran yang berbeda sebaiknya dipisahkan dan dilabel secara visual.
c.         Organisasi
Organisasi isi materi dalam media berbasis cetakan sebaiknya mengupayakan hal-hal sebagai berikut:
1)        Upayakan untuk selalu menginformasikan siswa mengenai dimana mereka atau sejauh mana mereka dalam teks itu.  Siswa harus mampu melihat sepintas bagian atau bab berapa mereka baca.  Jika memungkinkan, siapkan piranti yang memberikan orientasi kepada siswa tentang posisinya dalam teks secara keseluruhan.
2)        Susunlah teks sedemikian rupa sehingga informasi mudah diperoleh.
3)        Kotak-kotak dapat digunakan untuk memisahkan bagian-bagian dari teks.
d.        Daya Tarik
Upaya untuk meningkatkan daya tarik siswa membaca media berbasis cetakan, yaitu: perkenalkan setiap bab atau bagian baru dengan cara yang berbeda.  Ini diharapkan dapat memotivasi siswa untuk membaca terus.
e.         Ukuran Huruf
Ukuran huruf yang baik untuk teks mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1)        Pilihlah ukuran huruf yang sesuai dengan siswa, dan lingkungannya.  Ukuran huruf biasanya dalam poin per inci.  Misalnya, ukuran 24 poin per inci.  Ukuran yang baik untuk teks (buku teks atau buku penuntun) adalah  12 poin.
2)        Hindari penggunaan huruf capital untuk seluruh teks karena dapat membuat proses membaca menjadi sulit.


f.          Ruang  Spasi Kosong
Fungsi pemberian ruang spasi kosong termuat dalam rincian teknik penggunaan sebagai berikut:
1)        Gunakan spasi kosong yang tak berisi teks atau gambar untuk menambah kontras.  Hal ini penting untuk memberikan kesempatan siswa untuk beristirahat pada titik-titik tertentu pada saat matanya bergerak menyusuri teks.  Ruang kosong dapat berbentuk:
a)        Ruang sekitar judul.
b)        Batas tepi; batas tepi yang luas memaksa perhatian siswa untuk masuk ke tengah-tengah halaman.
c)        Spasi antar kolom; semakin lebar kolomnya, semakin luas spasi di antaranya.
d)       Permulaan paragraf diidentitasi.
e)        Penyesuaian spasi antar baris atau antar paragraf.
III.             METODOLOGI PENELITIAN

A.      Jenis Penelitian
Penelitian ini tergolong jenis penelitian deskriptif  kuantitatif non-eksperimental.  Rudi Susilana (2008: 17) Metode deskriptif merupakan suatu metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran, ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa penelitian deskriptif adalah penelitian untuk mendeskripsikan atau menggambarkan suatu keadaan sedang berlangsung pada saat penelitian dilakukan. Maka penelitian ini akan mengungkapkan data apa adanya yaitu mengenai hasil analisis kelayakan buku siswa mata pelajaran IPA kelas VII berbasis kurikulum 2013 pada pebelajaran di SMP N 13 Bandung.
B.       Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah buku siswa mata pelajaran IPA kelas VII materi bab 3 Klasifikasi Makhluk Hidup

C.      Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu dan tempat penelitian adalah sebagai berikut:
Hari/tanggal         :
Tempat                 : SMP Negeri 13 Bandung      
Kelas                    : VII D
D.      Prosedur Penelitian
Pada penelitain ini menggunakan prosedur sebagai berikut :

Gambar 3.1 Langkah-langkah Penelitian
 
 











E.       Teknik Penggumpulan Data
Data  dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi menggunakan instrumen angket dan istrumen analisis buku yang diadopsi dari evaluasi buku BNSP. Observasi, angket digunakan untuk menganalisis kemenarikan dan daya guna dari buku siswa dilakukan kepada guru dan siswa pada SMP N 13 Bandung.  Instrumen analisis buku digunakan untuk mengumpulkan data tentang kelayakan buku berdasarkan kesesuaian desain dan isi materi yang disajikan dengan SKL, KI, dan KD pada buku siswa kurikulum 2013 uji.
F.       Teknik Analisis Data
Analisis data berdasarkan instrumen analisis buku dilakukan untuk menilai sesuai atau tidaknya dengan standar komptensi lulusan (SKL), Kompetensi inti (KI), dan kompetensi dasar (KD) serta sesuai dengan materi yang ada. Instrumen penilaian,memiliki pilihan 4 pilihan jawaban sesuai konten pertanyaan, misalnya: “sangat sesuai”, “sesuai”, “kurang sesuai” dan “tidak sesuai”. Masing-masing pilihan jawaban tersebut memiliki skor berbeda yang mengartikan tingkat kelayakan
Data kemanfaatan produk diperoleh dari guru dan siswa sebagai pengguna. Angket respon  terhadap penggunaan produk memiliki 4 pilihan jawaban sesuai konten pertanyaan, misalnya: “sangat menarik”, “menarik”, “kurang menarik” dan “tidak menarik” atau “sangat sesuai”, “sesuai”, “kurang sesuai” dan “tidak sesuai”. Masing-masing pilihan jawaban memiliki skor berbeda yang mengartikan tingkat kesesuaian produk  bagi pengguna. Penilaian instrumen total dilakukan dari jumlah skor yang diperoleh kemudian dibagi dengan jumlah total skor kemudian hasilnya dikalikan dengan banyaknya pilihan jawaban. Skor penilaian dari tiap pilihan jawaban ini dapat dilihat dalam Tabel 3.1.
Tabel 3.1 Skor Penilaian Terhadap Pilihan Jawaban.
Pilihan Jawaban
Pilihan Jawaban
Skor
Sangat menarik
Sangat sesuai
4
Menarik
Sesuai
3
Kurang menarik
Kurang sesuai
2
Tidak menarik
Tidak sesuai
1

Instrumen yang digunakan memiliki 4 pilihan jawaban, sehingga skor penilaian total dapat dicari dengan menggunakan rumus:
          
Hasil dari skor penilaian tersebut kemudian dicari rata-ratanya dari sejumlah subyek sampel uji coba dan dikonversikan ke pernyataan penilaian untuk menentukan kualitas dan tingkat kemanfaatan produk yang dihasilkan berdasarkan pendapat pengguna. Pengkonversian skor menjadi pernyataan penilaian ini dapat dilihat dalam Tabel 3.2.
Skor Penilaian
Pernyataan Penilaian Kemenarikan
Peryataan Penilaian Kualitas
3,26 - 4,00
Sangat menarik
Sangat baik
2,51 – 3,25
Menarik
Baik
1,76 – 2,50
Kurang menarik
Kurang  baik
1,01 – 1,75
Tidak menarik
Tidak  baik
Tabel 3.2. Konversi Skor Penilaian Menjadi Pernyataan Nilai Kualitas
                 (Suyanto, 2009:227)



0 comments:

Post a Comment