
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan di Indonesia telah terjadi pergeseran paradigma dalam
pembelajaran ke arah paradigma konstruktivisme.
Menurut pandangan ini bahwa pengetahuan tidak begitu saja bisa
ditransfer oleh guru ke pikiran siswa, tetapi pengetahuan tersebut dikonstruksi
di dalam pikiran siswa itu sendiri. Guru
bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi siswa (teacher centered),
tetapi yang lebih diharapkan adalah bahwa pembelajaran berpusat pada siswa (student
centered).
Kondisi ini, menekankan bahwa guru
lebih banyak berfungsi sebagai fasilitator pembelajaran. Siswa harus aktif
berinteraksi dengan sumber belajar, dan
lingkungan belajar. Lingkungan yang dimaksud adalah guru itu sendiri,
siswa lain, kepala sekolah, petugas perpustakaan, bahan atau materi ajar
(berupa buku, modul, selebaran, majalah, rekaman video, atau audio, dan yang
sejenis), dan berbagai sumber belajar serta fasilitas ( perekam pita audio dan
video, radio, televisi, komputer, perpustakaan, laboratorium, pusat-pusat
sumber belajar, termasuk alam sekitar).
Pada proses pendidikan diperlukan pedoman yang mengatur yang dinamakan
kurikulum. Menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia mengalami beberapa kali
perubahan, dan yang saat ini terjadi perubahan kurikulum KTSP menjadi kurikulum
2013. Banyak hal yang menjadi alasan perubahan kurikulum. Pada kurikulum 2013
dilaksanakan terkesan terburu-buru dan kurangnya pelatihan kepada guru pada
masing-masing bidang studi.
IPA adalah
studi mengenai alam sekitar, dalam hal ini berkaitan dengan cara mencari tahu
tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan
pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja,
tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pembelajaran IPA memadukan mata pelajaran fisika, biologi dan
kimia sangat memungkinkan siswa mempelajari secara integratif. Keterpaduan berarti merajut keterkaitan antara berbagai
aspek dan materi yang tertuang dalam Kompetensi Dasar IPA untuk
melahirkan satu atau beberapa tema pembelajaran. Pembelajaran terpadu
juga dapat dikatakan pembelajaran yang memadukan materi dalam satu tema atau
tematik.
Materi pada kurikulum 2013 khususnya IPA saling terintegrasi dari
bidang keilmuan fisika, biologi, dan kima, sehingga belum banyak buku yang di
terbitkan sesuai dengan kurikulum 2013. Kementerian pendidikan dan kebudayaan
mengeluarkan buku yang berdasarkan kurikum 2013 yaitu buku siswa dan buku guru.
Buku IPA tersebut dimaksudkan untuk membantu siswa dalam mengintegrasikan
bidang keilmua fisika, biologi dan kimia terintegrasi dalam satu bahasan. Belum
banyak dilakukan analisis tentang buku IPA kurikulum 2013 sesuai atau tidak
dengan SKL dan terintegrasi satu sama lain.
Berdasarkan uraian di atas teridentifikasi masalah yaitu belum banyak
dilakukan analisis buku siswa yang dikeluarkan oleh kementerian pendidikan dan
kebudayan.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah “Bagaimana hasil analisis buku siswa pada mata pelajaran
ilmu pengetahuan alam (IPA) berbasis
kurikulum 2013 ?”
C.
Tujuan Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah tersebut maka tujuan penelitian ini adalah
1.
Mengetahui
kesesuaian buku siswa dengan standar kompetensi lulusan
2.
Mengetahui
kesesuaian buku siswa dengan kompetensi
inti
3.
Mengetahui
kesesuaian buku siswa dengan jabaran kompetensi dasar
4.
Mengetahui
kemenarikan dan daya guna dari buku siswa oleh pengguna
5.
Mengetahui
apakah materi yang disajikan merupakan keterpaduan dari fisika, biologi dan
kimia
D.
Maanfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian pengembangan
ini antara lain adalah:
1. Menambahkan pengetahuan tentang buku
siswa mata pelajaran IPA berbasis kurikulum 2013
2. Bagi penulis, sebagai pengalaman dalam
rangka mempersiapkan diri menjadi calon pendidik dan digunakan untuk memenuhi
tugas mata kuliah analisis kurikulum IPA
3. Sebagai gambaran tentang buku siswa mata
pelajaran IPA dan bahan masukan untuk perbaikan buku siswa berbasis kurikulum
E.
Ruang Lingkup
Agar penelitian ini mencapai sasaran sebagaimana yang telah
dirumuskan, penulis, membatasi ruang lingkup penelitian sebagai berikut:
1.
Analsis
kelayakan buku difokuskan pada materi bab 3 pada kelas VII SMP dengan
mengadaptasi instrumen yang diterbitkan badan standar nasional pendidikan
(BNSP)
2.
Subjek
penelitian kelas VII SMP Negeri 13 Bandung
II.
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Pendidikan
Dalam perspektif teoritik, pendidikan
seringkali diartikan dan dimaknai orang secara beragam, bergantung pada
sudut pandang masing-masing dan teori yang dipegangnya. Terjadinya perbedaan
penafsiran pendidikan dalam konteks akademik merupakan sesuatu yang lumrah,
bahkan dapat semakin memperkaya khazanah berfikir manusia dan bermanfaat untuk
pengembangan teori itu sendiri.
Tetapi untuk kepentingan kebijakan nasional,
seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara jelas dan mudah dipahami
oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan, sehingga setiap orang dapat
mengimplementasikan secara tepat dan benar dalam setiap praktik pendidikan.
Untuk
mengatahui definisi pendidikan dalam perspektif
kebijakan, kita telah memiliki rumusan formal dan operasional,
sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang
SISDIKNAS, yakni:
"Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
Berdasarkan definisi di atas, saya menemukan 3 (tiga) pokok
pikiran utama yang terkandung di dalamnya, yaitu: (1) usaha sadar dan
terencana; (2) mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik aktif mengembangkan potensi dirinya; dan (3) memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Di bawah
ini akan dipaparkan secara singkat ketiga pokok pikiran tersebut.
1. Usaha sadar dan terencana.
Pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana
menunjukkan bahwa pendidikan adalah sebuah proses yang disengaja dan dipikirkan
secara matang (proses kerja intelektual). Oleh karena itu, di setiap
level manapun, kegiatan pendidikan harus disadari dan direncanakan,
baik dalam tataran nasional (makroskopik), regional/provinsi dan
kabupaten kota (messoskopik), institusional/sekolah (mikroskopik) maupun
operasional (proses pembelajaran oleh guru).
Berkenaan
dengan pembelajaran (pendidikan dalam arti terbatas), pada dasarnya
setiap kegiatan pembelajaran pun harus direncanakan terlebih dahulu
sebagaimana diisyaratkan dalam Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007.
Menurut Permediknas ini bahwa perencanaan proses pembelajaran
meliputi penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang
memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar
(KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar,
alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil
belajar, dan sumber belajar.
2. Mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya
Pada
pokok pikiran yang kedua ini adanya pengerucutan istilah pendidikan menjadi
pembelajaran. Jika dilihat secara sepintas mungkin seolah-olah pendidikan
lebih dimaknai dalam setting pendidikan formal semata (persekolahan).
Terlepas dari benar-tidaknya pengerucutan makna ini, pada pokok pikiran
kedua ini, saya menangkap pesan bahwa pendidikan yang dikehendaki adalah
pendidikan yang bercorak pengembangan (developmental) dan humanis, yaitu
berusaha mengembangkan segenap potensi didik, bukan bercorak pembentukan yang
bergaya behavioristik. Selain itu, saya juga melihat ada dua
kegiatan (operasi) utama dalam pendidikan: (a) mewujudkan
suasana belajar, dan (b)mewujudkan proses
pembelajaran.
a. Mewujudkan suasana belajar
Berbicara tentang mewujudkan suasana
pembelajaran, tidak dapat dilepaskan dari upaya menciptakan lingkungan
belajar, diantaranya mencakup: (a) lingkungan fisik, seperti:
bangunan sekolah, ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang kepala sekolah, ruang
guru, ruang BK, taman sekolah dan lingkungan fisik lainnya; dan (b) lingkungan
sosio-psikologis (iklim dan budaya belajar/akademik), seperti: komitmen, kerja
sama, ekspektasi prestasi, kreativitas, toleransi, kenyamanan, kebahagiaan dan
aspek-aspek sosio–emosional lainnya, yang memungkinkan peserta didik untuk
melakukan aktivitas belajar.
Baik
lingkungan fisik maupun lingkungan sosio-psikologis, keduanya didesan
agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan segenap potensinya.
Dalam konteks pembelajaran yang dilakukan guru, di sini tampak jelas bahwa
keterampilan guru dalam mengelola kelas(classroom
management) menjadi amat penting. Dan di sini pula, tampak bahwa
peran guru lebih diutamakan sebagai fasilitator belajar siswa .
b. Mewujudkan proses
pembelajaran
Upaya
mewujudkan suasana pembelajaran lebih ditekankan untuk menciptakan kondisi
dan pra kondisi agar siswa belajar, sedangkan proses pembelajaran
lebih mengutamakan pada upaya bagaimana mencapai tujuan-tujuan
pembelajaran atau kompetensi siswa. Dalam konteks pembelajaran yang dilakukan
guru, maka guru dituntut untuk dapat mengelola pembelajaran (learning
management), yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan
penilaian pembelajaran (lihat Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses). Di sini, guru
lebih berperan sebagai agen pembelajaran (Lihat penjelasan PP 19 tahun 2005),
tetapi dalam hal ini saya lebih suka menggunakan istilah manajer pembelajaran, dimana guru
bertindak sebagai seorang planner, organizer dan evaluator pembelajaran)
Sama
seperti dalam mewujudkan suasana pembelajaran, proses pembelajaran pun
seyogyanya didesain agar peserta didik dapat secara aktif
mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya, dengan mengedepankan
pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered) dalam bingkai
model dan strategi pembelajaran aktif (active learning), ditopang olehperan
guru sebagai fasilitator belajar.
3. Memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,kecerdasan,
akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan ‘
negara.
Pokok
pikiran yang ketiga ini, selain merupakan bagian dari definisi pendidikan
sekaligus menggambarkan pula tujuan pendidikan nasional kita
, yang menurut hemat saya sudah demikian lengkap. Di sana tertera
tujuan yang berdimensi ke-Tuhan-an, pribadi, dan sosial.Artinya,
pendidikan yang dikehendaki bukanlah pendidikan sekuler, bukan pendidikan individualistik,
dan bukan pula pendidikan sosialistik, tetapi pendidikan yang mencari
keseimbangan diantara ketiga dimensi tersebut.
Jika belakangan ini gencar disosialisasikan
pendidikan karakter, dengan melihat pokok pikiran yang ketiga dari
definisi pendidikan ini maka sesungguhnya pendidikan karakter sudah
implisit dalam pendidikan, jadi bukanlah sesuatu yang baru.
Selanjutnya tujuan-tujuan tersebut
dijabarkan ke dalam tujuan-tujuan pendidikan di bawahnya (tujuan level
messo dan mikro) dan dioperasionalkan melalui tujuan pembelajaran
yang dilaksanakan oleh guru dalam proses pembelajaran. Ketercapaian
tujuan – tujuan pada tataran operasional memiliki arti yang
strategis bagi pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan uraian di atas, kita
melihat bahwa dalam definisi pendidikan yang tertuang dalam UU No.
20 Tahun 2003, tampaknya tidak hanya sekedar menggambarkan apa pendidikan
itu, tetapi memiliki makna dan implikasi yang luas tentang
siapa sesunguhnya pendidik itu, siapa peserta didik (siswa) itu,
bagaimana seharusnya mendidik, dan apa yang ingin dicapai oleh pendidikan.
B.
Kurikulum
2013
Secara
etimologis, kurikulum merupakan tejemahan dari kata curriculum dalam bahasa
Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal dari
bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan
berusaha untuk. Menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Kurikulum
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman
dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke
arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh
kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang.Nilai sosial, kebutuhan
dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu mengalami perubahan antara lain akibat
dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat
mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap
paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
tersebut.
Kurikulum
dapat (paling tidak sedikit) meramalkan hasil pendidikan/pengajaran yang
diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa
yang harus dialami oleh peserta didik. Hasil pendidikan kadang-kadang tidak
dapat diketahui dengan segera atau setelah peserta didik menyelesaikan suatu
program pendidikan.Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satu
kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan
dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.
Perubahan
kurikulum dapat bersifat sebagian (pada kompoenen tertentu), tetapi dapat pula
bersifat keseluruhan yang menyangkut semua komponen kurikulum. Perubahan
kurikulum menyangkut berbagai faktor, baik orang-orang yang terlibat dalam
pendidikan dan faktor-faktor penunjang dalam pelaksanaan pendidikan.Sebagai
konsekuensi dari perubahan kurikulum juga akan mengakibatkan perubahan dalam
operasionalisasi kurikulum tersebut, baik dapat orang yang terlibat dalam
pendidikan maupun faktor-faktor penunjang dalam pelaksannaan kurikulum.
Pembaharuan
kurikulum perlu dilakukan mengingat kurikulum sebagai alat untuk mencapai
tujuan harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang senantiasa
berubah dan terus berlangsung.
Pembaharuan
kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang
diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila
hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja,
metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat
menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum.
Menurut
Sudjana (1993 : 37) pada umumnya perubahan struktural kurikulum menyangkut
komponen kurikulum yakni.
(a) Perubahan dalam tujuan. Perubahan ini
didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa. Tanpa tujuan
yang jelas, tidakaakan membawa perubahan yang berarti, dan tidak ada petunjuk
ke mana pendidikan diarahkan.
(b) Perubahan isi dan
struktur. Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran -mata pelajaran yang
diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran. Perubahan ini
dapat menyangkut isi mata pelajaran, aktivitas belajar anak, pengalaman yang
harus diberikan kepada anak, juga organisasi atau pendekatan dari mata
pelajaran-mata pelajaran tersebut. Apakah diajarkan secara terpisah-pisah (subject
matter curriculum), apakah lebih mengutamakan kegiatan dan pengalaman anak (activity
curriculum)atau diadakan pendekatan interdisipliner (correlated
curriculum) atau dilihat proporsinya masing-masing jenis ; mana yang
termasuk pendidikan umum, pendidikan keahlian, pendidikan akademik dan
lain-lain.
(c) Perubahan strategi kurikulum. Perubahan ini
menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori
belajar mengajar, perubahan sistem administrasi, bimbingan dan penyuluhan,
perubahan sistem penilaian hasil belajar.
(d) Perubahan sarana kurikulum. Perubahan ini
menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantititas, juga sarana
material berupa perlengkapan sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat
peraga dan lain-lain.
(e) Perubahan dalam
sistem evaluasi kurikulum. Perubahan ini menyangkut metode/cara yang paling
tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan
efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu
system dari kutikulum.
Dalam
perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah
mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994,
1999, 2004, 2006, dan 2013.
Pada
kurikulum 2013 ada perubahan, Standar Kompetensi diubah menjadi kompetensi
inti. Kemudian kompetensi inti dijabarkan menjadi kompetensi dasar dan kemudian
guru menentukan indikator serta tujuan pembelajaran yang sesuai. Kompetensi Inti
merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus
dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan
tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama
yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan
(afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk
suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus
menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft
skills.
Kompetensi
Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi
dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk
organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi
vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar
satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga
memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan
antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan
antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi
Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas
yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait
yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial
(kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan
(kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan
harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif.
Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara
tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar
tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan
(kompetensi Inti kelompok 4).
Berikut ini kompetensi inti , dan kompetensi dasar untuk siswa
kelas VII materi pelajaran ilmu pengetahuan alam.
Kompetensi inti SMP kelas VII
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
2.
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab,
peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya
3.
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4.
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret
(menggunakan,mengurai, merangkai, memodifikasi,dan membuat) dan ranah abstrak
(menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang
dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
Kompetensi
dasar pada KI 1
1.1
Mengagumi keteraturan dan kompleksitas ciptaan Tuhan tentang aspek
fisik dan kimiawi, kehidupan dalam ekosistem, dan peranan manusia dalam
lingkungan serta mewujudkannya dalam pengamalan ajaran agama yang dianutnya
1.2
Bertambah keimanannya
dengan menyadari hubungan keteraturan dan kompleksitas alam dan jagad raya
terhadap kebesaran Tuhan yang menciptakannya
Kompetensi
dasar pada KI 2
1.1
Menunjukkan perilaku ilmiah (memiliki rasa ingin tahu; objektif;
jujur; teliti; cermat; tekun; hati-hati; bertanggung jawab; terbuka; kritis;
kreatif; inovatif dan peduli lingkungan) dalam aktivitas sehari-hari sebagai
wujud implementasi sikap dalam melakukan percobaan dan berdiskusi
1.2
Menghargai kerja individu dan kelompok dalam aktivitas sehari-hari
sebagai wujud implementasi melaksanakan percobaan dan melaporkan hasil
percobaan
1.3
Menunjukkan perilaku bijaksana dan bertanggungjawab dalam
aktivitas sehari-hari sebagai wujud implementasi sikap dalam memilih penggunaan
bahan kimia untuk menjaga kesehatan diri dan lingkungan
1.4
Menunjukkan penghargaan kepada orang lain dalam aktivitas
sehari-hari sebagai wujud implementasi perilaku menjaga kebersihan dan
kelestarian lingkungan
Kompetensi
d asar pada KI 3
3.1
Memahami konsep pengukuran berbagai besaran yang ada pada diri,
makhluk hidup, dan lingkungan fisik sekitar sebagai bagian dari observasi,
serta pentingnyaperumusan satuan terstandar (baku) dalam pengukuran.
3.2
Mengidentifikasi ciri hidup dan tak hidup dari benda-benda dan
makhluk hidup yang ada di lingkungan sekitar
3.3
Memahami prosedur pengklasifikasian makhluk hidup dan benda-benda
tak-hidup sebagai bagian kerja ilmiah,serta mengklasifikasikan berbagai makhluk
hidup dan benda-benda tak-hidup berdasarkan ciri yang diamati
3.4
Mendeskripsikan keragaman pada sistem organisasi kehidupan mulai
dari tingkat sel sampai organisme, serta komposisi bahan kimia utama penyusun
sel
3.5
Memahami karakteristik zat, serta perubahan fisika dan kimia pada
zat yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari (misalnya pemisahan
campuran)
3.6
Mengenal konsep energi, berbagai sumber energi, energi dari
makanan, transformasi energi dalam sel, metabolisme sel, respirasi, sistem
pencernaan makanan, dan fotosintesis
3.7
Memahami konsep suhu, pemuaian, kalor, perpindahan kalor,dan
penerapannya dalam mekanisme menjaga kestabilan suhu tubuh pada manusia dan
hewan serta dalam kehidupan sehari-hari
3.8
Mendeskripsikan interaksi antar makhluk hidup dan lingkungannya
3.9
Mendeskripsikan pencemaran dan dampaknya bagi makhluk hidup
3.10
Mendeskripsikan tentang penyebab terjadinya pemanasan global dan
dampaknya bagi ekosistem
Kompetensi
dasar pada KI 4
4.1
Menyajikan hasil pengukuran terhadap besaran-besaran pada diri,
makhluk hidup, dan lingkungan fisik dengan menggunakan satuan tak baku dan
satuan baku
4.2
Menyajikan hasil analisis data observasi terhadap benda (makhluk)
hidup dan tak hidup
4.3
Mengumpulkan data dan melakukan klasifikasi terhadap benda-benda,
tumbuhan, dan hewan yang ada di lingkungan sekitar
4.4
Membuat dan menyajikan poster tentang sel dan bagian-bagiannya
4.5
Melakukan pemisahan campuran berdasarkan sifat fisika dan kimia
4.6
Melakukan percobaan sederhana untuk menyelidiki proses
fotosintesis pada tumbuhan hijau
4.7
Melakukan percobaan untuk menyelidiki pengaruh kalor terhadap
perubahan suhu dan perubahan wujud benda
4.8
Melakukan penyelidikan terhadap karakteristik perambatan kalor
secara konduksi, konveksi, dan radiasi
4.9
Melakukan percobaan untuk menyelidiki respirasi pada hewan
4.10
Melakukanpengamatan dengan bantuan alat untuk menyelidiki struktur
mikro tumbuhan dan hewan
4.11
Melakukan penyelidikan untuk menentukan sifat larutan yang ada di
lingkungan sekitar menggunakan indikator buatan maupun alami
4.12
Menyajikan hasil observasi terhadap interaksi makhluk hidup dengan
lingkungan sekitarnya
4.13
Menyajikan data dan informasi tentang pemanasan global dan
memberikan usulan penanggulangan masalah
C.
Media Berbasis Cetakan
Materi pembelajaran berbasis cetakan yang paling umum dikenal
adalah buku teks, buku penuntun atau lembar kerja siswa, jurnal, majalah, dan
lembaran lepas. Menurut Arsyad (2005:
87-90), teks berbasis cetakan menuntut enam elemen yang perlu diperhatikan pada
saat merancang, yaitu: (1) konsistensi, (2) format, (3) organisasi, (4), daya
tarik, (5) ukuran huruf, dan (6) penggunaan spasi kosong.
a.
Konsistensi
Usaha yang perlu dilakukan untuk konsisten dalam membuat media
berbasis cetak sebagai berikut:
1)
Gunakan
konsistensi format dari halaman ke halaman. Usahakan agar tidak menggabungkan
cetakan huruf dan ukuran huruf.
2)
Usahakan
untuk konsisten dalam jarak spasi. Jarak antar judul dan baris pertama serta
garis samping supaya sama, dan antara judul dan teks utama. Spasi yang tidak sama sering dianggap buruk,
tidak rapih dan oleh karena itu tidak memerlukan perhatian yang
sungguh-sungguh.
b.
Format
Teknik memformat media berbasis cetakan sebaiknya mempertimbangkan
hal-hal sebagai berikut:
1)
Jika
paragraf panjang sering digunakan, wajah satu kolom lebih sesuai; sebaliknya,
jika paragraf tulisan pendek-pendek, wajah dua kolom akan lebih sesuai.
2)
Isi
yang berbeda supaya dipisahkan dan dilabel secara visual.
3)
Taktik
dan strategi pembelajaran yang berbeda sebaiknya dipisahkan dan dilabel secara
visual.
c.
Organisasi
Organisasi isi materi dalam media berbasis cetakan sebaiknya
mengupayakan hal-hal sebagai berikut:
1)
Upayakan
untuk selalu menginformasikan siswa mengenai dimana mereka atau sejauh mana
mereka dalam teks itu. Siswa harus mampu
melihat sepintas bagian atau bab berapa mereka baca. Jika memungkinkan, siapkan piranti yang
memberikan orientasi kepada siswa tentang posisinya dalam teks secara
keseluruhan.
2)
Susunlah
teks sedemikian rupa sehingga informasi mudah diperoleh.
3)
Kotak-kotak
dapat digunakan untuk memisahkan bagian-bagian dari teks.
d.
Daya
Tarik
Upaya untuk meningkatkan daya tarik siswa membaca media berbasis
cetakan, yaitu: perkenalkan setiap bab atau bagian baru dengan cara yang
berbeda. Ini diharapkan dapat memotivasi
siswa untuk membaca terus.
e.
Ukuran
Huruf
Ukuran huruf yang baik untuk teks mempertimbangkan hal-hal sebagai
berikut:
1)
Pilihlah
ukuran huruf yang sesuai dengan siswa, dan lingkungannya. Ukuran huruf biasanya dalam poin per
inci. Misalnya, ukuran 24 poin per
inci. Ukuran yang baik untuk teks (buku
teks atau buku penuntun) adalah 12 poin.
2)
Hindari
penggunaan huruf capital untuk seluruh teks karena dapat membuat proses membaca
menjadi sulit.
f.
Ruang Spasi Kosong
Fungsi pemberian ruang spasi kosong termuat dalam rincian teknik
penggunaan sebagai berikut:
1)
Gunakan
spasi kosong yang tak berisi teks atau gambar untuk menambah kontras. Hal ini penting untuk memberikan kesempatan
siswa untuk beristirahat pada titik-titik tertentu pada saat matanya bergerak
menyusuri teks. Ruang kosong dapat
berbentuk:
a)
Ruang
sekitar judul.
b)
Batas
tepi; batas tepi yang luas memaksa perhatian siswa untuk masuk ke tengah-tengah
halaman.
c)
Spasi
antar kolom; semakin lebar kolomnya, semakin luas spasi di antaranya.
d) Permulaan paragraf diidentitasi.
e)
Penyesuaian
spasi antar baris atau antar paragraf.
III.
METODOLOGI PENELITIAN
A.
Jenis Penelitian
Penelitian
ini tergolong jenis penelitian deskriptif
kuantitatif non-eksperimental.
Rudi Susilana (2008: 17) Metode deskriptif merupakan suatu metode dalam
meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu
sistem pemikiran, ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa penelitian
deskriptif adalah penelitian untuk mendeskripsikan atau menggambarkan suatu
keadaan sedang berlangsung pada saat penelitian dilakukan. Maka penelitian ini
akan mengungkapkan data apa adanya yaitu mengenai hasil analisis kelayakan buku
siswa mata pelajaran IPA kelas VII berbasis kurikulum 2013 pada pebelajaran di
SMP N 13 Bandung.
B.
Objek Penelitian
Objek
penelitian ini adalah buku siswa mata pelajaran IPA kelas VII materi bab 3
Klasifikasi Makhluk Hidup
C.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu dan tempat penelitian adalah sebagai berikut:
Hari/tanggal :
Tempat : SMP
Negeri 13 Bandung
Kelas : VII
D
D.
Prosedur Penelitian
Pada penelitain
ini menggunakan prosedur sebagai berikut :
![]() |
|||
|
|
|||
E.
Teknik Penggumpulan Data
Data dalam penelitian ini
diperoleh melalui observasi menggunakan instrumen angket dan istrumen analisis
buku yang diadopsi dari evaluasi buku BNSP. Observasi, angket digunakan untuk
menganalisis kemenarikan dan daya guna dari buku siswa dilakukan kepada guru
dan siswa pada SMP N 13 Bandung.
Instrumen analisis buku digunakan untuk mengumpulkan data tentang
kelayakan buku berdasarkan kesesuaian desain dan isi materi yang disajikan
dengan SKL, KI, dan KD pada buku siswa kurikulum 2013 uji.
F.
Teknik Analisis Data
Analisis data berdasarkan instrumen analisis buku dilakukan untuk
menilai sesuai atau tidaknya dengan standar komptensi lulusan (SKL), Kompetensi
inti (KI), dan kompetensi dasar (KD) serta sesuai dengan materi yang ada.
Instrumen penilaian,memiliki pilihan 4 pilihan jawaban sesuai konten
pertanyaan, misalnya: “sangat sesuai”, “sesuai”, “kurang sesuai” dan “tidak
sesuai”. Masing-masing pilihan jawaban tersebut memiliki skor berbeda yang
mengartikan tingkat kelayakan
Data kemanfaatan produk diperoleh dari guru dan siswa sebagai
pengguna. Angket respon terhadap
penggunaan produk memiliki 4 pilihan jawaban sesuai konten pertanyaan,
misalnya: “sangat menarik”, “menarik”, “kurang menarik” dan “tidak menarik”
atau “sangat sesuai”, “sesuai”, “kurang sesuai” dan “tidak sesuai”.
Masing-masing pilihan jawaban memiliki skor berbeda yang mengartikan tingkat
kesesuaian produk bagi pengguna. Penilaian instrumen total
dilakukan dari jumlah skor yang diperoleh kemudian dibagi dengan jumlah total
skor kemudian hasilnya dikalikan dengan banyaknya pilihan jawaban. Skor
penilaian dari tiap pilihan jawaban ini dapat dilihat dalam Tabel 3.1.
Tabel 3.1 Skor Penilaian Terhadap Pilihan Jawaban.
Pilihan
Jawaban
|
Pilihan
Jawaban
|
Skor
|
Sangat menarik
|
Sangat sesuai
|
4
|
Menarik
|
Sesuai
|
3
|
Kurang menarik
|
Kurang sesuai
|
2
|
Tidak menarik
|
Tidak sesuai
|
1
|
Instrumen yang digunakan memiliki 4 pilihan jawaban, sehingga skor
penilaian total dapat dicari dengan menggunakan rumus:
Hasil dari skor penilaian tersebut kemudian dicari rata-ratanya
dari sejumlah subyek sampel uji coba dan dikonversikan ke pernyataan penilaian
untuk menentukan kualitas dan tingkat kemanfaatan produk yang dihasilkan
berdasarkan pendapat pengguna. Pengkonversian skor menjadi pernyataan penilaian
ini dapat dilihat dalam Tabel 3.2.
Skor Penilaian
|
Pernyataan Penilaian Kemenarikan
|
Peryataan Penilaian Kualitas
|
3,26
- 4,00
|
Sangat
menarik
|
Sangat
baik
|
2,51
– 3,25
|
Menarik
|
Baik
|
1,76
– 2,50
|
Kurang
menarik
|
Kurang baik
|
1,01
– 1,75
|
Tidak
menarik
|
Tidak baik
|
Tabel 3.2. Konversi Skor Penilaian Menjadi Pernyataan Nilai Kualitas
(Suyanto,
2009:227)






0 comments:
Post a Comment