PENGERTIAN PEDAGOGIK
a. Pendidikan dalam arti
khusus
Pedagogik berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki,
dan “agogos” artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogic secara harfiah
berari pembantu anak laki-laki pada jaman Yunani kuno, yang pekerjaannya
mengantarkan anak majikannya ke sekolah. Kemudian secara kiasan pedagogik
adalah seorang ahli, yang membimbing anak kearah tujuan hidup tertentu. Menurut
Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogic adalah ilmu yang mempelajari masalah
membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak “mampu secara
mandiri menyelesaikan tugas hidupnya”. Jadi pedagogic adalah ilmu pendidikan
anak.
Langeveld (1980), membedakan istilah “pedagogic” dengan istilah “pedagogi”.
Pedagogic diartikan dengan ilmu pendidikan, lebih menitik beratkan kepada
pemikiran, perenungan tentang pendidikan. Suatu pemikiran bagaimana kita
membimbing anak, mendidik anak. Sedangkan istilah pedagogi berarti pendidikan,
yang lebih menekankan pada praktek, menyangkut kegiatan mendidik, kegiatan
membimbing anak.
Pedagogic merupakan suatu teori yang secara teliti, krisis dan objektif,
mengembangkan konsep-konsepnya mengenai hakekat manusia, hakekat anak, hakekat
tujuan pendidikan serta hakekat proses pendidikan. Walaupun demikian, masih
banyak daerah yang gelap sebagai “terraincegnita” (daerah tak dikenal) dalam
lapangan pendidikan, karena masalah hakekat hidup dan hakekat manusia masih
banyak diliputi oleh kabut misteri.
Dalam bahasa inggris istilah pendidikan dipergunakan perkataan “education”,
biasanya istilah tersebut dihubungkan dengan pendidikan di sekolah, dengan alas
an, bahwa disekolah tempatnya anak didik oleh para ahli yang khusus mengalami
pendidikan dan latihan sebagai profesi.
Selanjutnya makna pendidikan dapat dilihat dalam pengertian secara khusus
dan pengertian secara luas. Dalam arti khusus, Langeveld mengemukakan
bahwa pendidikan adalah bimbingan yang diberikan oleh seorang dewasa
kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Ahmadi dan
Uhbiyati (1991) mengemukakan beberapa definisi pendidikan sebagai berikut:
a) Menurut Prof.
Hoogeveld, mendidik adalah membantu anak supaya anak itu kelak cakap
menyelesaikan tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri.
b) Menurut Prof. S.
Brojonegoro, mendidik berarti member tuntutan kepada manusia yang belum dewasa
dalam pertumbuhan dan perkembangan, sampai tercapainya kedewasaan dalam arti rohani
dan jasmani.
c) Menurut Ki Hajar
Dewantara, mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada
anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat
mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Jadi, pendidikan dalam arti khusus hanya dibatasi sebagai usaha orang
dewasa dalam membimbing anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya.
Setelah anak menjadi dewasa dengan segala cirinya, maka pendidikan dianggap
selesai. Pendidikan dalam arti khusus ini menggambarkan upaya pendidikan yang
terpusat dalam lingkungan keluarga, dalam arti tanggung jawab keluarga. Hal
tersebut lebih jelas dikemukakan oleh drijarkara (Ahmadi, Uhbiyati: 1991),
bahwa:
a) Pendidikan adalah
hidup bersama dalam keatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi
pemanusiaan anak. Dia berproses untuk memanusiakan sendiri sebagai
manusia purnawa.
b) Pendidikan adalah
hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi
pembudayaan anak. Dia berproses untuk akhirnya bisa membudaya sendiri sebagai
manusia purnawa.
c) Pendidikan adalah
hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi
pelaksanaan nilai-nilai, dengan mana dia berproses untuk akhirnya bias
membudaya sendiri sebagai manusia purnawa.
Jadi yang menjadi objek kajian pedagogic adalah pergaulan pendidikan antara
orang dewasa dengan anak yang belum dewasa, menurut Langeveld disebut “situasi
pendidikan”. Jadi proses pendidikan menurut pedagogic berlangsung sejak anak
lahir sampai anak mencapai dewasa. Pendidik dalam hal ini bias orang tua
dan/atau guru yang fungsinya sebagai pengganti orang tua, membimbing anak yang
belum dewasa mengantarkannya untuk dapat hidup mandiri, agar anak dapat menjadi
dirinya sendiri.
b. Pendidikan dalam arti
luas
Pendidikan dalam arti luas merupakan usaha manusaia untuk meningkatkan
kesejahteraan hidupnya, yang berlangsung sepanjang hayat.
Menurut Handerson, pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan
perkembangan sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan social dan
lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir. Wrisan
social merupakan bagian dari lingkungan masyarakat, merupakan alat bagi manusia
untuk mengembangkan manusia yang baik dan intelegen, untuk meningkatkan
kesejahteraan hidupnya.
Dalam GBHN Tahun 1973 dikemukakan pengertian pendidikan, bahwa, “Pendidikan
pada hakekatnya merupakan suatu usaha yang disadari untuk mengembangkan
kepribadian dan kemampuan manusia, yang dilaksanakan didalam maupun diluar
sekolah, dan berlangsung seumur hidup”.
Dalam Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
dikatakan bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Dari pengertian-pengertian pendidikan di atas (dalam arti luas) ada
beberapa prinsip dasar tentang pendidikan yang akan dilakukan:
Pertama, pendidikan berlangsung seumur hidup
Kedua, bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama
semua manusia.
Ketiga, bagi manusia pendidikan merupakan suatu keharusan, karena dengan
pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang berkembang,
yang disebut manusia seluruhnya. Henderson (1959) mengemukakan bahwa pendidikan
pada dasarnya suatu hal yang tidak dapat dielakan oleh manausia, suatu
perbuatan yang ‘tidak boleh’ tidak terjadi, karena pendidikan itu membimbing
generasi muda untuk mencapai suatu generasi yang terbaik.
c. Mendidik, mengajar,
dan melatih
Pendidikan pada hakekatnya mengandung tiga unsure, yaitu mendidik,
mengajar, dan melatih. Ketiga hal tersebut memiliki pengertian yang berbeda.
Mendidik menurut Darji Darmodiharjo menunjukan usaha yang lebih ditunjukan
kepada pengembangan budi pekerti, hati nurani, semangat, kecintaan, rasa
kesusilaan, ketaqwaan dan lain-lainnya.
Mengajar berarti memberi pelajaran tentang berbagi ilmu yang bermanfaat
bagi perkembangan kemampuan berfikirnya. Disebut juga pendidikan intelek.
Latihan ialah usaha untuk memperoleh keterampilan dengan melatih sesuatu
secara berulang-ulang, sehingga terjadi mekanismesasi atau pembiasaan.
Tujuan mendidik ingin mencapai kepribadian yang terpadu, yang terintegrasi,
yang sering di rumuskan untuk mencapai kepribadian yang sewasa. Tujuan
pengajaran yang menggarap kehidupan intelektual anak ialah supaya anak kelak
sebagai orang dewasa memiliki kemampuan berpikir seperti yang diharapkan dari
orang dewasa secara ideal, yaitu diantaranya mampu berpikir seperti abstrak
logis, objektif, kritis, sistematis analisis, sintesis, integrative, dan inovatif.
Tujuan latihan ialah untuk memperoleh keterampilan tentang sesuatu






0 comments:
Post a Comment