Sunday, 17 November 2013

PENELITIAN TINDAKAN



RISET TINDAKAN
A.           Hakekat
Riset tindakan merupakan suatu jenis riset yang pada umumnya dilakukan untuk kepentingan khusus, yaitu untuk kepentingan praktis terkait dengan upaya memperbaiki suatu praktik pelayanan publik atau pelayanan sosial. Riset tindakan dilakukan dalam rangka perbaikan atau peningkatan kualitas penyelenggaraan suatu kegiatan pelayanan sosial atau perbaikan mekanisme organisasi yang dilakukan oleh siapapun yang terlibat dalam sistem atau organisasi itu. Pelaku riset tindakan adalah orang yang berada di dalam sistem yang menjadi obyek riset atau orang yang menangani langsung berbagai kegiatan atau pelayanan yang akan diubah atau diperbaiki melalui riset tindakan itu. Jadi, pelaku riset tindakan selain sebagai pelaksana riset juga sebagai konsumen dari hasil riset yang dilakukannya.
Secara umum riset tindakan merupakan proses partisipatoris yang berkenaan dengan: 1) pengembangan pengetahuan praktis dalam upaya mengejar tujuan manusia yang bernilai, 2) mendasarkan kegiatan pada partisipasi dalam pengertian luas yang diyakini tumbuh dan berkembang dalam konteks historis, 3) berusaha memadukan tindakan dan refleksi, teori dan praktik, 4) melibatkan orang lain untuk berpartisipasi dalam upaya mencari solusi praktis terhadap isu-isu yang menjadi kepedulian masyarakat atau kepedulian sebagian orang dalam kelompok masyarakat itu. Ciri-ciri utama riset tindakan adalah:
1.        Bersifat inklusif, yakni pelaku riset dan subyek riset adalah orang yang sama, dan permasalahan atau pertanyaan utama yang akan dicari jawabannya melalui riset itu adalah “Bagaimana saya dapat meningkatkan pekerjaan yang saya lakukan?”
2.        Bersifat kolaboratif, yakni pelaku riset berkolaborasi dengan beberapa periset lain, kolega, atau fasilitator dalam melakukan riset.
3.        Bersifat demokratis, yakni riset tindakan dapat dilakukan oleh siapapun yang memiliki motivasi dan keinginan untuk memahami dan meningkatkan kualitas suatu praktik kegiatan atau layanan kepada masyarakat tanpa memedulikan usia, gender, status social, pekerjaan dan karakteristik-karakteristik lainnya.
4.        Merupakan suatu proses belajar, yakni pelaku riset memfokuskan berbagai upayanya dalam rangka mempelajari dan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang terkait dengan peningkatan kualitas layanan kepada public yang dilakukannya.
5.        Bersifat kritis dan transformatif, yakni riset tindakan tidak dimaksudkan semata-mata untuk meningkatkan keterampilan teknis pelaku riset, melainkan untuk membantu dia memandang pekerjaan secara kritis dan dalam konteks umum dalam pekerjaannya. Melalui proses refleksi pelaku riset secara gradual membangun kesadaran praktis dari pelaku riset tentang apa yang dikerjakannya.
Riset tindakan memiliki perbedaan yang mendasar dengan jenis-jenis riset lain. Perbedaan itu tampak dari dasar filosofis, sumber masalah, tujuan riset, status pelaku riset, proses riset, sampel riset, dan metode risetnya.
1.        Dasar filosofis riset tindakan adalah bagaimana memperbaiki realitas, sedangkan jenis-jenis riset lain adalah bagaimana membangun pengetahuan berdasarkan temuan-temuan riset yang diperoleh.
2.        Sumber masalah dalam riset tindakan adalah hasil diagnosis kegiatan yang dilakukan secara rutin, sedangkan pada jenis-jenis riset lain adalah hasil proses deduksi-induksi (untuk riset kuantitatif) atau induksi-deduksi (untuk riset kualitatif).
3.        Tujuan riset tindakan adalah untuk memperbaiki dan meninngkatkan kualitras pelayanan yang selama ini dilaksanakan, sedangkan jenis-jenis riset lain adalah verifikasi dan generalisasi. Tujuan lainnya adalah ingin mengetahui apa yang sedang terjadi dalam kegiatan sedangkan jenis-jenis riset lain adalah ingin mengetahui apa yang sudah terjadi. Akhir kegiatan riset tindakan adalah perubahan kearah perbaikan, sedangkan jenis riset lain adalah memberikan saran-saran.
4.        Status pelaku riset dalam riset tindakan adalah juga sebagai pasrtisipan yang berkolaborasi dengan sejawat atau fasilitator, sedangkan pada jenis-jenis riset lain adalah sebagai orang luar yang berusaha memahami dan mencari jawaban terhadap masalah riset.
5.        Desain prosesnya adalah siklus tindaka, sedangkan jenis-jenis riset lain adalah linier dan tidak bersiklus. Jika dibandingkan dengan riset eksperimen, maka dalam riset eksperimen pada umumnya perlakuan dilakukan satu kali dan menekankan pada hasil eksperimen tersebut, sedangkan riset tindakan dilakukan beberapa kali siklus dan lebih menekankan pada proses tindakan untuk menghasilkan perbaikan.
6.        Sampel riset dalam riset tindakan tidak menekankan keterwakilan sampel terhadap populasi, sedangkan pada jenis-jenis riset lain sangat menekankan pentingnya keterwakilan sampel karena akan digunakan untuk membuat generalisasi.
7.        Metode yang digunakan dalam riset tindakan cenderung menggunakan metode yang lebih fleksibel dalam beberapa siklus, sedangkan pada jenis-jenis riset lain cenderung menggunakan metode yang lebih tetap dalam proses riset yang bersifat linier.

0 comments:

Post a Comment