RISET
TINDAKAN
A.
Hakekat
Riset
tindakan merupakan suatu jenis riset yang pada umumnya dilakukan untuk
kepentingan khusus, yaitu untuk kepentingan praktis terkait dengan upaya
memperbaiki suatu praktik pelayanan publik atau pelayanan sosial. Riset
tindakan dilakukan dalam rangka perbaikan atau peningkatan kualitas
penyelenggaraan suatu kegiatan pelayanan sosial atau perbaikan mekanisme
organisasi yang dilakukan oleh siapapun yang terlibat dalam sistem atau
organisasi itu. Pelaku riset tindakan adalah orang yang berada di dalam sistem
yang menjadi obyek riset atau orang yang menangani langsung berbagai kegiatan
atau pelayanan yang akan diubah atau diperbaiki melalui riset tindakan itu.
Jadi, pelaku riset tindakan selain sebagai pelaksana riset juga sebagai
konsumen dari hasil riset yang dilakukannya.
Secara
umum riset tindakan merupakan proses partisipatoris yang berkenaan dengan: 1)
pengembangan pengetahuan praktis dalam upaya mengejar tujuan manusia yang
bernilai, 2) mendasarkan kegiatan pada partisipasi dalam pengertian luas yang diyakini
tumbuh dan berkembang dalam konteks historis, 3) berusaha memadukan tindakan
dan refleksi, teori dan praktik, 4) melibatkan orang lain untuk berpartisipasi
dalam upaya mencari solusi praktis terhadap isu-isu yang menjadi kepedulian
masyarakat atau kepedulian sebagian orang dalam kelompok masyarakat itu.
Ciri-ciri utama riset tindakan adalah:
1.
Bersifat inklusif, yakni pelaku riset dan subyek riset adalah orang
yang sama, dan permasalahan atau pertanyaan utama yang akan dicari jawabannya
melalui riset itu adalah “Bagaimana saya dapat meningkatkan pekerjaan yang saya
lakukan?”
2.
Bersifat kolaboratif, yakni pelaku riset berkolaborasi dengan
beberapa periset lain, kolega, atau fasilitator dalam melakukan riset.
3.
Bersifat demokratis, yakni riset tindakan dapat dilakukan oleh
siapapun yang memiliki motivasi dan keinginan untuk memahami dan meningkatkan
kualitas suatu praktik kegiatan atau layanan kepada masyarakat tanpa
memedulikan usia, gender, status social, pekerjaan dan
karakteristik-karakteristik lainnya.
4.
Merupakan suatu proses belajar, yakni pelaku riset memfokuskan
berbagai upayanya dalam rangka mempelajari dan memperoleh pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang terkait dengan peningkatan kualitas layanan kepada
public yang dilakukannya.
5.
Bersifat kritis dan transformatif, yakni riset tindakan tidak
dimaksudkan semata-mata untuk meningkatkan keterampilan teknis pelaku riset,
melainkan untuk membantu dia memandang pekerjaan secara kritis dan dalam
konteks umum dalam pekerjaannya. Melalui proses refleksi pelaku riset secara
gradual membangun kesadaran praktis dari pelaku riset tentang apa yang
dikerjakannya.
Riset
tindakan memiliki perbedaan yang mendasar dengan jenis-jenis riset lain.
Perbedaan itu tampak dari dasar filosofis, sumber masalah, tujuan riset, status
pelaku riset, proses riset, sampel riset, dan metode risetnya.
1.
Dasar filosofis riset tindakan adalah bagaimana memperbaiki
realitas, sedangkan jenis-jenis riset lain adalah bagaimana membangun
pengetahuan berdasarkan temuan-temuan riset yang diperoleh.
2.
Sumber masalah dalam riset tindakan adalah hasil diagnosis kegiatan
yang dilakukan secara rutin, sedangkan pada jenis-jenis riset lain adalah hasil
proses deduksi-induksi (untuk riset kuantitatif) atau induksi-deduksi (untuk
riset kualitatif).
3.
Tujuan riset tindakan adalah untuk memperbaiki dan meninngkatkan
kualitras pelayanan yang selama ini dilaksanakan, sedangkan jenis-jenis riset
lain adalah verifikasi dan generalisasi. Tujuan lainnya adalah ingin mengetahui
apa yang sedang terjadi dalam kegiatan sedangkan jenis-jenis riset lain adalah
ingin mengetahui apa yang sudah terjadi. Akhir kegiatan riset tindakan adalah
perubahan kearah perbaikan, sedangkan jenis riset lain adalah memberikan
saran-saran.
4.
Status pelaku riset dalam riset tindakan adalah juga sebagai
pasrtisipan yang berkolaborasi dengan sejawat atau fasilitator, sedangkan pada
jenis-jenis riset lain adalah sebagai orang luar yang berusaha memahami dan
mencari jawaban terhadap masalah riset.
5.
Desain prosesnya adalah siklus tindaka, sedangkan jenis-jenis riset
lain adalah linier dan tidak bersiklus. Jika dibandingkan dengan riset
eksperimen, maka dalam riset eksperimen pada umumnya perlakuan dilakukan satu
kali dan menekankan pada hasil eksperimen tersebut, sedangkan riset tindakan
dilakukan beberapa kali siklus dan lebih menekankan pada proses tindakan untuk
menghasilkan perbaikan.
6.
Sampel riset dalam riset tindakan tidak menekankan keterwakilan
sampel terhadap populasi, sedangkan pada jenis-jenis riset lain sangat
menekankan pentingnya keterwakilan sampel karena akan digunakan untuk membuat
generalisasi.
7.
Metode yang digunakan dalam riset tindakan cenderung menggunakan
metode yang lebih fleksibel dalam beberapa siklus, sedangkan pada jenis-jenis
riset lain cenderung menggunakan metode yang lebih tetap dalam proses riset
yang bersifat linier.






0 comments:
Post a Comment