RISET KESEJARAHAN
A.
Hakekat
Hakekat
dari riset kesejarahan adalah suatu upaya sistematis dalam mencari dan
menyelidiki berbagai dokumen, peningggalan sejarah, dan berbagai sumber informasi
lain yang berisi berbagai fakta yang berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan
tentang masa lampau yang diajukan sejarahwan. Riset kesejarahan dalam
bidang-bidang perilaku dan social sangat berguna karena alasan-alasan berikut:
1.
Sejarah mempunyai fungsi pembebasan.
Dalam
hal ini apa yang dilakukan oleh seorah sejarahwan mirip dengan apa yang
dilakukan oleh seorang psikoterapis, yaitu meliberasi kita dari beban masa lalu
dengan cara membantu memahami masa lalu itu. Sebagai contoh, sejarah tentang
berbagai kegagalan sistem pemerintahan, politik, ekonomi atau
kebijakan-kebijakan di masa lalu akan dapat dijadikan pelajaran untuk tidak
terulang. Upaya merekonstruksi masa lalu itu dapat dilakukan dengan
mempelajarai sejarah dan/atau melakukan riset sejarah.
2.
Riset sejarah juga berfungsi sebagai reformasi sosial.
Kegunaan
sejarah ini mencirikan pekerjaan para pelaku revisi sejarah. Oleh karena masa
lampau menyediakan perspektif yang lepas, mungkin lebih mudah bagi para pakar
terkait untuk mendeteksi dan mencapai pemahaman tentang praktek-praktek yang
tidak adil dan yang tak terpandu itu dibandingkan dengan bila perspektif mereka
terbatas pada keadaan saat ini saja.
3.
Dalam batas-batas tertentu riset sejarah dapat juga digunakan dalam
upaya membantu melakukan prakiraan tentang kecenderungan pada masa yang akan
datang.
Apabila
kita mengetahui tentang bagaimana seseorang atau sekelompok orang berbuat pada
masa lalu, kita dapat memprediksi bagaimana mereka akan berbuat pada masa yang
akan datang. Riset kesejarahan benar-benar dapat membantu mencegah
keputusan-keputusan yang tidak baik dengan cara mendemostrasikan dua situasi,
masa lalu dan masa kini, yang di permukaan tampak sama namun dalam kenyataan
berbeda.
4.
Beberapa perilaku riset dan sosial menganggap, bahwa metodologi
kesejarahan adalah kurang relevan dengan pekerjaan mereka.
Mereka
berpandangan bahwa riset empirik adalah milik sains, sementara sejarah adalah
milik bidang humaniora. Sebenarnya riset empirik dan sejarah mempunyai
keumuman. Sejarahwan juga memiliki semua perilaku yang kompeten, karena riset
kesejarahan melibatkan kegiatan reviu terhadap berbagai literatur untuk
menentukan penyelidikan-penyelidikan apa serta pengembangan teori-teori apa
terkait permasalahan yang ditelitinya yang telah dilakukan pada masa yang lalu.
RISET TINDAKAN
A.
Hakekat
Riset
tindakan merupakan suatu jenis riset yang pada umumnya dilakukan untuk
kepentingan khusus, yaitu untuk kepentingan praktis terkait dengan upaya
memperbaiki suatu praktik pelayanan publik atau pelayanan sosial. Riset
tindakan dilakukan dalam rangka perbaikan atau peningkatan kualitas
penyelenggaraan suatu kegiatan pelayanan sosial atau perbaikan mekanisme
organisasi yang dilakukan oleh siapapun yang terlibat dalam sistem atau
organisasi itu. Pelaku riset tindakan adalah orang yang berada di dalam sistem
yang menjadi obyek riset atau orang yang menangani langsung berbagai kegiatan
atau pelayanan yang akan diubah atau diperbaiki melalui riset tindakan itu.
Jadi, pelaku riset tindakan selain sebagai pelaksana riset juga sebagai konsumen
dari hasil riset yang dilakukannya.
Secara
umum riset tindakan merupakan proses partisipatoris yang berkenaan dengan: 1)
pengembangan pengetahuan praktis dalam upaya mengejar tujuan manusia yang
bernilai, 2) mendasarkan kegiatan pada partisipasi dalam pengertian luas yang
diyakini tumbuh dan berkembang dalam konteks historis, 3) berusaha memadukan
tindakan dan refleksi, teori dan praktik, 4) melibatkan orang lain untuk
berpartisipasi dalam upaya mencari solusi praktis terhadap isu-isu yang menjadi
kepedulian masyarakat atau kepedulian sebagian orang dalam kelompok masyarakat
itu. Ciri-ciri utama riset tindakan adalah:
RISET EVALUASI
A.
HAKEKAT
Evaluasi adalah suatu kegiatan yang biasanya dilakukan untuk
membuat jajmen terhadap kelayakan suatu perencanaan, implementasi, dan hasil
suatu program atau kebiajakn. Menurut Stanley dan Hopkins (1978): “We use the world evaluation to designate
summing-up process in which value judgements play a large part, ...” Jadi,
evaluasi adalah suatu kegiatan untuk membuat jajmen tentang nilai sesuatu.
Fokus evaluasi terdiri dari empat macam, yaitu: 1) perencanaan
program (evaluasi program), 2) implementasi suatu program (evaluasi proses), 3)
hasil dari implementasi (evaluasi hasil), dan 4) dampak dari implementasi suatu
kebijakan (evaluasi dampak).
1
Evaluasi program
Dalam evaluasi program pelaksanaan evaluasi difokuskan pada program
itu sendiri untuk menunjukkan tentang kesesuaian program dengan visi dan misi
lembaga atau organisasi, kesesuaian program dengan tujuan lembaga, kesesuaian
dengan rencana strategis, kesesuaian dengan hasil yang diharapkan dari
pelaksanaan program, efektifitas pelaksanaan program, efisiensi pelaksanaan
program baik secara internal maupun eksternal, dan keefektifan biaya
pelaksanaan program.
2
Evaluasi proses
Evaluasi proses difokuskan pada proses yang dilaksanakan dalam
implementasi program serta berbagai variabel yang terlibat dalam proses
tersebut terkait dengan metode dan teknik serta interaksi antar variabel dalam
proses tersebut (seperti sumber daya manusia, pihak yang diuntungkan,
lingkungan, budaya, sarana prasarana, sumber daya).
3
Evaluasi Hasil (evaluasi output)
Evaluasi hasil difokuskan pada hasil yang dicapai dari pelaksanaan
program. Fungsi dari evaluasi hasil adalah untuk mengetahui keberhasilan
program, maupun sebagai dasar untuk melakukan perbaikan.
4
Evaluasi Dampak (evaluasi outcome)
Evaluasi dampak difokuskan pada dampak jangka panjang dari
pelaksanaan suatu program, yang diketahui setelah penerima atau sasaran program
memanfaatkan hasil yang diperolehnya.
Pelaksanaan evaluasi dapat dilakukan secra internal dan eksternal.
Evaluasi internal jika evaluasi dilakukan oleh pihak didalam sistem yang
melaksanakan program itu. Evaluasi eksternal biasanya memanfaatkan pihak lain
yang bersifat independen mengerjakan evaluasi.
Riset evaluasi merupakan suatu investigasi ilmiah yang dilakuakn
oleh kepentingan evaluasi. Riset ini dilakukan untuk menjajmen tentang merit,
nilai, keunggulan atau manfaat dari suatu kebijakan atau program yang dikaitkan
dengan kepentingan analisis kebijakan.
RISET KEBIJAKAN
Riset kebijakan atau studi kebijakan merupakan salah satu
jenis riset yang difokuskan pada kebijakan, baik dalam rangka pembuatan,
evaluasi pelaksanaan, maupun perubahan atau perbaikan. Ditinjau dari prinsip, prosedur, metodologi dan tekniknya riset
jenis ini sama dengan yang digunakan
dalam riset ilmiah pada umumnya. Namun, ditinjau dari kepentingan, jenis riset
ini dilakukan bukan untuk kepentingan pengembangan sains, melainkan untuk
kepentingan yang bersifat spesifik dan praktis yaitu untuk mencari dasar
membuat kebajikan, menganalisisnya, mengkritisisny atau mengevaluasi kebijakan
itu sendiri maupun implementasinya.
Pada
umumnyahasil riset ini diarahkan kepada pemecahan masalah yang lebih bersifat
melayani kepentingan calon pemakai, klien atau pelanggan. Pada umumnya pelanggan
jenis riset ini adalah para perencana dan pembuat kebijakan politik, kebijakan
ekonomi, kebijakan pendidikan, kebijakan esehatan dan smacamnya.
RESEARCH AND DEVELOPMENT
(R&D)
A.
Hakekat
Research and Development (R&D), Riset dan Pengembangan, sering disebut juga pengembangan berbasis
riset atau Research-base Development,
pada hakekatnya merupakan suatu upaya dalam pengembangan prototipe suatu alat
atau perangkat berbasis riset. Produk dari R&D adalah perangkat yang
bersifat tangible atau dapat diraba
dan berpotensi untuk diproduksi secara massal. Jenis riset ini dalam
pengembangan perangkat pembelajaran diperkenalkan oleh far west laboratory for
educational research and training di Amerika Serikat.






0 comments:
Post a Comment