Sunday, 17 November 2013

RISET KEBIIJAKAN


RISET KEBIJAKAN
Untuk lebih lengkap silahkan download dalam bentuk word
Riset kebijakan atau studi kebijakan merupakan salah satu jenis riset yang difokuskan pada kebijakan, baik dalam rangka pembuatan, evaluasi pelaksanaan, maupun perubahan atau perbaikan. Ditinjau dari prinsip, prosedur, metodologi dan tekniknya riset jenis  ini sama dengan yang digunakan dalam riset ilmiah pada umumnya. Namun, ditinjau dari kepentingan, jenis riset ini dilakukan bukan untuk kepentingan pengembangan sains, melainkan untuk kepentingan yang bersifat spesifik dan praktis yaitu untuk mencari dasar membuat kebajikan, menganalisisnya, mengkritisisny atau mengevaluasi kebijakan itu sendiri maupun implementasinya.
Pada umumnyahasil riset ini diarahkan kepada pemecahan masalah yang lebih bersifat melayani kepentingan calon pemakai, klien atau pelanggan. Pada umumnya pelanggan jenis riset ini adalah para perencana dan pembuat kebijakan politik, kebijakan ekonomi, kebijakan pendidikan, kebijakan esehatan dan smacamnya.
Hakekat
Riset kebijakan dapat dipandang sebagai suatu riset yang menggabungkan antara kegiatan analisis kebijakan dengan evaluasi program. Riset ini dilakukan dalam upaya menelaah atau menelisik keberadaan berbagai alternatif kebijakan publik yang akan dibuat, berbagai faktor yang mendukung dibuatnya kebijakan itu, serta berbagai akibat dan dampak yang diantisipasi akan muncul apabila suatu alternatif kebijakan itu akan dipilih.
Oleh sebab itu riset kebijakan menggunakan pendekatan  multisiplin, pelaku riset kebijakan biasanya memiliki kepakran khusus dalam bidang-bidang terkait, dan biasanya dilakukan oleh satu tim yang anggota kepakaran beragam. Latar kepakaran anggota tim itu diantaranya adalah dalam bidang-bidang yang terkait dengan analisis kebijakan, evalusai program, sosiologi, psikologi, ekonomi, pendidikan, geografi, antropologi, hukum, ilmu politik, pekerjaan sosial, perencanaan lingkungan dan administrasi negara.
Mengapa riset kebijakan itu penting dilakukan? Para perencana dan pembuat kebijakan sering kali dihadapkan pada persoalan yang terkait untuk diambil dalam menjalankan roda organisasi, baik publik maupun swasta. Persoalan ini dihadapi karena kurangnya atau adanya keterbatasan pengetahuan tentang berbagai dampak yang mungkin akan timbul sebagai akibat dari kebijakan yang akan dibuatnya. Dalam kondisi seperti ini apabila suatu kebijakan itu tetap dibuat, maka peluang terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan, sebagai dampak dari kebijakan yang dibuatnya akan cukup besar.
Agar dapat menghindari berbagai dampak yang tidak diharapkan dari suatu kebijakan, maka sebelum suatu kebijakan itu direncanakan dan dibuat perlu dilakukan analisis secara mendalam dan komprehensif. Patton dan Sawicki (1993) memandang, bahwa analisis kebijakan merupakan suatu proses sirkuler dalam merencanakan, membuat, melaksanakan dan memonitor serta mengevaluasi pelaksanaan suatu kebijakan. Suatu kebijakan sebaiknya dibuat dengan mempertimbangkan data hasil riset. Setelah kebijakan itu dilaksanakan, juga perlu dilakukan minitoring dan evaluasi agar pelaksanaan kebijakan  itu selain terus berada dalam jalurnya, juga memberi dampak secara positif. Analisis yang dilakukan secara mendalam itu didasarkan atas data hasil riset atau studi kebijakan.
Istilah kebijakan digunakan untuk menggambarkan tentang suatu kegiatan yang mencakup penentuan tujuanm penentuan prioritas, penyusunan rencana dan menspesifikasi aturan-aturan dalam pembuatan keputusan ( Gorda, Lewis, dan Young, 1993). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siapapun yang memiliki otoritas atau kewenangan dalam pembuatan kebijakan, yang merentang dari mulai penentuan tujuan sampai pembuatan keputusan, yang didalamnya mencakup kegiatan menentukan skala prioritas, penyusunan rencana dan penentuan aturan-aturan dalam penggambilan keputuasan ini semua disebut dengan kebijakan. Jadi pada hakekatnya kebijakan itu merupakan bidang yang menjadi kewenangan pemerintah pada berbagai level, dan pemegang otoritas kewenangan pada sektor swasta, yaitu para pimpinan organisasi ataupun para manajer pada berbagai level organisasi atau lembaga.
Riset kebijakan (policy research) atau disebut juga dengan studi kebijakan (policy studies) pada dasarnya merupakan kebijakan dan evaluasi program.  Riset kebijakan dapat dipandang sebagai suatu sistem standar, aturan, dan prosedur untuk menciptakan, menilai secara kritis dan mengkomunikasikan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan (Pardon, Lessof, Woodfield, dan Bryson, 2001). Karena suatu kebijakan itu dirumuskan dengan mempertimbangkan berbagai faktor-faktor  dari berbagai faktor, maka riset kebijakan juga memadukan faktor-faktor dari berbagai disiplin ilmu. Pelibatan  berbagai disiplin itu karena inti dari riset kebijakan pada dasarnya adalah pemahaman tentang pemecahan masalah yang dilakukan dengan mengikuti berbagai prinsip dan kaidah ilmiah sebagaimana dalam riset-riset ilmiah pada umumnya (Majchrzak, 1984)

0 comments:

Post a Comment