RISET KEBIJAKAN
Untuk lebih lengkap silahkan download dalam bentuk word
Riset
kebijakan atau studi kebijakan merupakan salah satu jenis riset yang difokuskan
pada kebijakan, baik dalam rangka pembuatan, evaluasi pelaksanaan, maupun
perubahan atau perbaikan. Ditinjau dari prinsip, prosedur, metodologi dan tekniknya
riset jenis ini sama dengan yang
digunakan dalam riset ilmiah pada umumnya. Namun, ditinjau dari kepentingan,
jenis riset ini dilakukan bukan untuk kepentingan pengembangan sains, melainkan
untuk kepentingan yang bersifat spesifik dan praktis yaitu untuk mencari dasar
membuat kebajikan, menganalisisnya, mengkritisisny atau mengevaluasi kebijakan
itu sendiri maupun implementasinya.
Pada
umumnyahasil riset ini diarahkan kepada pemecahan masalah yang lebih bersifat
melayani kepentingan calon pemakai, klien atau pelanggan. Pada umumnya
pelanggan jenis riset ini adalah para perencana dan pembuat kebijakan politik,
kebijakan ekonomi, kebijakan pendidikan, kebijakan esehatan dan smacamnya.
Hakekat
Riset
kebijakan dapat dipandang sebagai suatu riset yang menggabungkan antara
kegiatan analisis kebijakan dengan evaluasi program. Riset ini dilakukan dalam
upaya menelaah atau menelisik keberadaan berbagai alternatif kebijakan publik
yang akan dibuat, berbagai faktor yang mendukung dibuatnya kebijakan itu, serta
berbagai akibat dan dampak yang diantisipasi akan muncul apabila suatu
alternatif kebijakan itu akan dipilih.
Oleh sebab itu riset kebijakan menggunakan pendekatan multisiplin, pelaku riset kebijakan biasanya
memiliki kepakran khusus dalam bidang-bidang terkait, dan biasanya dilakukan
oleh satu tim yang anggota kepakaran beragam. Latar kepakaran anggota tim itu
diantaranya adalah dalam bidang-bidang yang terkait dengan analisis kebijakan,
evalusai program, sosiologi, psikologi, ekonomi, pendidikan, geografi,
antropologi, hukum, ilmu politik, pekerjaan sosial, perencanaan lingkungan dan
administrasi negara.
Mengapa
riset kebijakan itu penting dilakukan? Para perencana dan pembuat kebijakan
sering kali dihadapkan pada persoalan yang terkait untuk diambil dalam
menjalankan roda organisasi, baik publik maupun swasta. Persoalan ini dihadapi
karena kurangnya atau adanya keterbatasan pengetahuan tentang berbagai dampak
yang mungkin akan timbul sebagai akibat dari kebijakan yang akan dibuatnya.
Dalam kondisi seperti ini apabila suatu kebijakan itu tetap dibuat, maka
peluang terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan, sebagai dampak dari kebijakan
yang dibuatnya akan cukup besar.
Agar
dapat menghindari berbagai dampak yang tidak diharapkan dari suatu kebijakan,
maka sebelum suatu kebijakan itu direncanakan dan dibuat perlu dilakukan
analisis secara mendalam dan komprehensif. Patton dan Sawicki (1993) memandang,
bahwa analisis kebijakan merupakan suatu proses sirkuler dalam merencanakan,
membuat, melaksanakan dan memonitor serta mengevaluasi pelaksanaan suatu
kebijakan. Suatu kebijakan sebaiknya dibuat dengan mempertimbangkan data hasil
riset. Setelah kebijakan itu dilaksanakan, juga perlu dilakukan minitoring dan
evaluasi agar pelaksanaan kebijakan itu
selain terus berada dalam jalurnya, juga memberi dampak secara positif.
Analisis yang dilakukan secara mendalam itu didasarkan atas data hasil riset
atau studi kebijakan.
Istilah
kebijakan digunakan untuk menggambarkan tentang suatu kegiatan yang mencakup
penentuan tujuanm penentuan prioritas, penyusunan rencana dan menspesifikasi
aturan-aturan dalam pembuatan keputusan ( Gorda, Lewis, dan Young, 1993).
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siapapun yang memiliki otoritas atau
kewenangan dalam pembuatan kebijakan, yang merentang dari mulai penentuan
tujuan sampai pembuatan keputusan, yang didalamnya mencakup kegiatan menentukan
skala prioritas, penyusunan rencana dan penentuan aturan-aturan dalam
penggambilan keputuasan ini semua disebut dengan kebijakan. Jadi pada
hakekatnya kebijakan itu merupakan bidang yang menjadi kewenangan pemerintah
pada berbagai level, dan pemegang otoritas kewenangan pada sektor swasta, yaitu
para pimpinan organisasi ataupun para manajer pada berbagai level organisasi
atau lembaga.
Riset
kebijakan (policy research) atau disebut juga dengan studi kebijakan (policy
studies) pada dasarnya merupakan kebijakan dan evaluasi program. Riset kebijakan dapat dipandang sebagai suatu
sistem standar, aturan, dan prosedur untuk menciptakan, menilai secara kritis
dan mengkomunikasikan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan (Pardon,
Lessof, Woodfield, dan Bryson, 2001). Karena suatu kebijakan itu dirumuskan
dengan mempertimbangkan berbagai faktor-faktor
dari berbagai faktor, maka riset kebijakan juga memadukan faktor-faktor
dari berbagai disiplin ilmu. Pelibatan
berbagai disiplin itu karena inti dari riset kebijakan pada dasarnya
adalah pemahaman tentang pemecahan masalah yang dilakukan dengan mengikuti
berbagai prinsip dan kaidah ilmiah sebagaimana dalam riset-riset ilmiah pada
umumnya (Majchrzak, 1984)






0 comments:
Post a Comment